Profil SKPD
Informasi detail mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Pimpinan SKPD
Kepala Dinas
Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg
Sekretaris
....
Visi & Misi
Tupoksi
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008, tanggal 21 Juli 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan, Balitbangda Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang penelitian
dan pengembangan.
BALITBANGDA
Penyelenggaraan dan pengkoordinasian kegiatan penelitian dan pengembangan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ;
Pembinaan dan koordinasi dalam perumusan kebijaksanaan penelitian dan pengembangan daerah;
Pelaksanaan inventarisasi, dokumentasi dan publikasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan;
Penyelenggaraan kegiatan lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Hubungi Kami
TELEPON
082346803122ALAMAT
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231